- Oleh Redaksi
- 01, Jun 2026
SuaraGarut.id – Nasib pilu menimpa pasangan lanjut usia di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Seorang lansia penjual rokok diduga menjadi korban penipuan menggunakan uang palsu oleh seorang pemuda yang berbelanja di warung miliknya.
Korban diketahui bernama Ai (63) dan suaminya Eros (79), warga Kampung Ciongong, Desa Depok, Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut Jawa Barat. Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga setelah kisah mereka beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat seorang pemuda membeli rokok di warung milik pasangan lansia tersebut. Saat transaksi berlangsung, pelaku diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp200 ribu untuk melakukan pembayaran.
Karena tidak menyadari uang yang diterimanya bukan uang asli, korban bahkan sempat memberikan uang kembalian kepada pelaku. Setelah transaksi selesai, barulah diketahui bahwa uang yang digunakan diduga merupakan uang palsu.
Saat kejadian berlangsung, yang menerima pembayaran adalah Eros. Kondisinya yang sedang sakit diduga membuatnya tidak sempat memeriksa secara teliti keaslian uang yang diberikan pembeli.
Selain menjadi korban dugaan penipuan, kondisi pasangan lansia tersebut juga disebut cukup memprihatinkan. Di usia senja, keduanya masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan kondisi kesehatan yang tidak lagi prima.
Peristiwa ini pun memunculkan keprihatinan masyarakat. Banyak pihak berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait, baik dalam bentuk bantuan kesehatan maupun dukungan sosial dan ekonomi agar pasangan lansia tersebut dapat menjalani kehidupan yang lebih layak.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat melakukan transaksi tunai di warung maupun usaha kecil. Pemeriksaan sederhana terhadap ciri-ciri keaslian uang dapat menjadi langkah awal untuk menghindari kerugian serupa.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran uang palsu dalam kasus tersebut.
Belum ada komentar.