- Oleh Redaksi
- 06, Jun 2026
SuaraGarut.id – Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, khususnya pada proses seleksi Sekolah Maung (Manusia Unggul) dan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan masa depan peserta didik.
“Apalagi sekarang kita bertambah misi dengan adanya program Sekolah Maung. Bagi saya, ini adalah program yang sangat penting bagi keberlangsungan pendidikan berorientasi kualitas, jadi tidak boleh main-main,” kata Untung usai bertemu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat beserta jajarannya di Bandung, melansir dari KAPOL.id.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta laporan yang diterima dari masyarakat, DPRD menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan aplikasi baru dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Menurut Untung, pergantian sistem dari aplikasi sebelumnya memunculkan berbagai kendala teknis yang berdampak pada proses pendaftaran.
“Kami cukup kaget ternyata ini adalah aplikasi model baru yang berbeda dari sebelum-sebelumnya. Saya pikir semestinya Disdik (Dinas Pendidikan) berhati-hati untuk merubah atau mengganti sistem aplikasi ke yang baru. Aplikasi yang lama saja tidak serta merta langsung jadi, setiap tahun harus ada perbaikan agar aplikatif.”
Ia menilai persoalan yang terjadi bukan semata-mata disebabkan kapasitas server, melainkan karena sistem aplikasi baru yang belum sepenuhnya dipahami oleh operator sekolah maupun masyarakat.
Selain kendala aplikasi, Komisi V juga menyoroti perubahan nilai atau skor peserta yang dinilai membingungkan masyarakat. Berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD, kondisi tersebut terjadi karena proses integrasi nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai rapor yang masuk ke sistem secara bertahap.
“Salah satu di antaranya karena skor rapor itu belum digabungkan dengan skor TKA. Mengapa anjlok? Bisa terjadi karena nilai TKA-nya tidak sebagus nilai rapornya, sehingga mengurangi nilai akhir,” jelasnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah sistem penilaian pada jalur kepemimpinan dan prestasi non-akademik. DPRD menilai masih terdapat kelemahan dalam mekanisme skoring yang berpotensi merugikan peserta didik, termasuk adanya perubahan skor yang cukup signifikan akibat kesalahan pengambilan data pada sistem.
Menurut Untung, jalur kepemimpinan seharusnya mendapat perlakuan yang lebih proporsional agar tidak kalah bersaing dengan jalur akademik maupun prestasi lainnya.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
“Jangan sampai Disdik, KCD, kepala sekolah, dewan guru kemudian bocor dan menerima titipan. Jangan sampai! Ini pertaruhan program unggulan Pak Gubernur. Kalau sampai terjadi titipan-titipan, artinya semangat kuat kita untuk mendorong program unggulan tidak ditindaklanjuti oleh jajaran birokrasi dengan kesungguhan.”
Selain itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat mengantisipasi potensi gangguan sistem menjelang penutupan pendaftaran dan proses pengalihan peserta didik ke sekolah reguler agar tidak kembali terjadi kendala teknis yang merugikan masyarakat.
“Hanya ada waktu sampai jam 12 malam. Ini agar kita minta diantisipasi supaya tidak nge-hang lagi,” kata Untung.
Meski demikian, hingga saat ini DPRD Jawa Barat mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan praktik titipan siswa dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Saya belum mendapatkan informasi itu. Kalau titipannya terbuka, mungkin ketahuan,” selorohnya menutup wawancara.
Komisi V berharap seluruh persoalan yang muncul dapat segera dievaluasi sehingga proses SPMB berjalan lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Jawa Barat.***
Belum ada komentar.