Beranda Cara dan Syarat Membuat SIM Secara Offline Maupun Online Tahun 2024

Cara dan Syarat Membuat SIM Secara Offline Maupun Online Tahun 2024

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
SIM (Foto: Kompas.com)

SUARAGARUT.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat wajib untuk mengendarai kendaraan roda empat maupun roda dua.

Jika anda tidak memiliki SIM tentu bakal ada konsekuensi yang didapat ketika mengendari kendaraan di jalan raya.

Oleh karena itu penting memiliki SIM bagi para pengendara. Berikut cara membuat SIM, baik secara Offline maupun Online tahun 2024 yang dikutip SuaraGarut.id dari Humas Polres Garut:

Membuat SIM Offline

1. Pemohon membawa dokumen persyaratan administrasi ke satpas terdekat

2. Ambil formulir di loket formulir, lalu lakukan registrasi pada loket

3. Registrasi dengan melampirkan persyaratan administrasl

4. Pemohon lantas menuju loket identifikasi untuk melakukan pas foto SIM pemohon melanjutkan untuk ujian teori apabila lulus, maka berlanjut ke ujian praktik, jika tidak lulus bisa mengulang ujian teori dalam rentang 14 hari ke depan

5. Pemohon melakukan ujian praktik, jika tidak lulus, dapat mengulang ujian praktik dalam rentang 14 hari ke depan.

6. Pemohon yang telah lulus ujian teori dan ujian praktik, melanjutkan proses selanjutnya dengan melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak Sesuai Pp Nomor 60 Tahun 2016) SIM.

7. Pemohon yang telah melunasi pembayaran, meniju loket cetak sim untuk mendapatkan sim baru.

Membuat SIM Online

1. Unduh dan instal aplikasi sinar

2. Lakukan veriifikasi nomor ponsel melalui kode otp yang dikirimkan lewat sms

3. Registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Lakukan face recognition

5. Pilih jenis sim yang diajukan yaitu SIM C

6. Lakukan pembayaran PNBP SIM baru

7. Kerjakan ujian teori online yang diawali dengan simulsi contoh soal

8. Jika ujian teori online lulus, maka mendapatkan or code

9. Pilih satpas untuk melakukan ujian praktik dan pilih jadwal ujian

10. Kunjungi satpas dan jika lulus ujian praktik akan mendapatkan SIM baru

***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.