Garut Masuk Zona Rawan Tsunami, Pemerintah Tetapkan Kawasan Megathrust Sunda
SuaraGarut.id - Pemerintah menetapkan Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai kawasan rawan bencana tsunami. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Kawasan Rawan Bencana Tsunami Kabupaten Garut yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Desember 2025.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa wilayah pesisir Kabupaten Garut berada di zona Megathrust Sunda. Kawasan yang termasuk dalam zona rawan tsunami meliputi sebagian besar pantai Kabupaten Garut, terutama wilayah pantai landai hingga agak curam di sepanjang Pantai Selatan.
Penetapan kawasan rawan tsunami ini dilakukan sebagai langkah mitigasi bencana oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.
"Bahwa dalam rangka upaya mitigasi bencana tsunami, diperlukan penetapan kawasan rawan tsunami di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat," menimbang diktum b.
Dalam keputusan menteri tersebut, kawasan rawan bencana tsunami di Kabupaten Garut dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Kawasan Rawan Bencana Tsunami Tinggi, Menengah, dan Rendah.
Seluruh pembagian zona tersebut dituangkan dalam Peta Kawasan Rawan Bencana Tsunami Kabupaten Garut yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri. Peta tersebut disusun dalam bentuk cetak dan digital dengan skala 1:25.000 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan ini menjadi acuan dalam pelaksanaan mitigasi bencana tsunami, baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya. Acuan tersebut meliputi pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana, penyusunan rencana tata ruang wilayah, penetapan batas sempadan pantai, penentuan jalur dan lokasi evakuasi, penyusunan peta risiko, serta diseminasi informasi kepada masyarakat.
Dengan ditetapkannya Kabupaten Garut sebagai kawasan rawan tsunami, pemerintah berharap upaya pengurangan risiko bencana dapat dilakukan secara lebih terencana dan terukur, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir selatan Jawa Barat.
Sumber CNBC Indonesia
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.