Beranda Jepang Utamakan Jalur Damai Perihal Sengketa Pulau Takeshima dengan Korea Selatan

Jepang Utamakan Jalur Damai Perihal Sengketa Pulau Takeshima dengan Korea Selatan

Oleh, Redaksi
5 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Panorama di kepulauan yang disebut Takeshima oleh Jepang dan Dokdo oleh Korea Selatan. (www.wikipedia.org)

SuaraGarut.id - Jepang melalui Kementerian Luar Negeri Jepang menegaskan pihaknya akan mengedepankan jalur damai dan aturan yang berlaku saat menyelesaikan sengketa Pulau Takeshima, atau Pulau Dokdo seperti yang disebut Korea Selatan.

"Jepang terus berupaya menyelesaikan persengketaan atas wilayah kedaulatannya di Takeshima berdasarkan hukum internasional melalui upaya yang damai dan tenang," kata Kemlu Jepang seperti dikutip dari Antara, Selasa 16 Juli 2024.

Pernyataan itu muncul setelah Korea Selatan pada akhir pekan lalu menyatakan protes atas klaim yang kembali ditegaskan Jepang atas pulau itu dan mendesak Tokyo untuk mencabut klaim tersebut.

Korsel menegaskan bahwa Pulau Dokdo secara historis, geografis, dan hukum internasional merupakan wilayahnya.

Protes itu disampaikan Korsel setelah pemerintah Jepang mengadopsi laporan resmi pertahanan 2024, yang menegaskan kembali argumen bahwa "Takeshima" adalah bagian dari wilayahnya.

Menurut pemerintah Jepang, fakta sejarah serta aturan internasional menunjukkan bahwa pulau yang berada di Laut Jepang itu masuk ke wilayah kedaulatan negaranya.

"Pulau Takeshima, tidak perlu didebat lagi, adalah wilayah negara Jepang," kata Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. 

Jepang sendiri menyayangkan sikap Korea Selatan yang dianggapnya telah mengeklaim pulau tersebut secara sepihak dan tidak sesuai aturan internasional yang selama ini diterapkan.

Menurut Kemlu Jepang di lamannya, keberadaan Takeshima telah diperjelas oleh sejumlah besar dokumen dan peta awal. 

Jepang menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten mengikuti upaya damai sejak berakhirnya Perang Dunia II, dan telah mengusulkan sedikitnya tiga kali sejak 1945 agar sengketa kedaulatan teritorial atas Takeshima dirujuk ke Mahkamah Internasional.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.