SauraGarut.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pakenjeng, Ipda Muslih Hidayat, mengambil tindakan tegas terhadap seorang preman kampung yang melakukan perlawanan terhadap petugas di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Insiden tersebut terjadi setelah pelaku memprotes penggerebekan terhadap sejumlah warga yang kedapatan tidak berpuasa.
"Karena mengancam maka sama saya langsung melakukan tindakan tegas dengan melupuhkannya, ini sebagai peringatan untuk tidak macam-macam," kata Kapolsek melansir dari Antara.
Peristiwa itu bermula saat jajaran kepolisian bersama forum komunikasi kecamatan serta sejumlah pemuda menggelar kegiatan pembagian makanan menjelang waktu berbuka puasa pada Jumat (13/3) sore.
Di tengah kegiatan tersebut, seorang preman kampung bernama Tio alias Tio Kobra mendatangi Kapolsek dan menyampaikan keberatan atas tindakan polisi yang sebelumnya menggerebek teman-temannya. Dalam pertemuan itu, ia juga sempat mengancam Kapolsek dan camat setempat.
Kapolsek menjelaskan, ketegangan itu dipicu oleh penggerebekan yang dilakukan sekitar 10 hari sebelumnya. Saat itu, ia bersama rombongan baru saja kembali dari kegiatan Safari Ramadan dan melihat sejumlah sepeda motor terparkir di area Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Pakenjeng tanpa pemiliknya.
"Saya merasa aneh, ada banyak motor, tapi orangnya tidak ada, kemudian saya telusuri, ternyata orang-orangnya ada di bawah sedang minum-minum dan merokok," katanya.
Muslih bersama anggotanya kemudian melakukan pendataan terhadap para pemuda tersebut dan memberikan sanksi berupa hukuman push-up. Sanksi itu diberikan sebagai bentuk pembinaan sesuai Maklumat Bupati Garut terkait imbauan selama bulan Ramadan.
Setelah kejadian tersebut, Tio Kobra diduga menyimpan kekesalan. Kemarahan itu memuncak ketika ia mendatangi Kapolsek pada Jumat (13/3) dan mempertanyakan tindakan penggerebekan tersebut.
"Saya tunjukan tindakan itu sudah sesuai aturan, namun tetap saja dai tidak paham lalu berbicara kasar, dan memaki saya, sempat saya diamkan, namun akhirnya kita lakukan penindakan," katanya.
Menurut Kapolsek, tindakan pelaku sudah melampaui batas karena disertai ancaman pembunuhan. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan. Polisi juga menyita satu bilah golok kecil yang dibawa pelaku.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Pelaku hanya diberikan pembinaan setelah menyampaikan permintaan maaf dan mendapat jaminan dari kepala desa setempat.
"Dikira Kapolsek takut sama preman. Namun sementara mereka minta maaf, juga kepala desa, jadi preman kampung dipulangkan," katanya.
Sebelumnya, insiden perlawanan terhadap petugas itu sempat terekam dalam video berdurasi sekitar empat menit yang beredar di telepon seluler. Dalam rekaman tersebut terlihat Kapolsek melumpuhkan pelaku sambil menegaskan bahwa dirinya tidak takut terhadap preman yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.***
0 Komentar :
Belum ada komentar.