Kim Jong Un Eksekusi 30 Penjabat Usai Korut Dilanda Banjir Bandang
SUARAGARUT.id - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un disebut mengeksekusi 30 penjabat usai negaranya dilanda banjir bandang pada bulan Juli lalu yang menyebabkan ribuan orang tewas.
Dilansiri dari The Straits Times, Kim Jong Un memerintahkan untuk mengeksekusi 30 penjabat pemerintah daerah di Korea Utara yang wilayahnya terdampak bajir pada bulan Agustus.
Sebelumnya Kim Jong Un sempat memberi peringatan kepada para penjabatnya dalam pertemuan darurat partai pada akhir Juli lalu.
Di mana ia menyampaikan akan menghukum keras para penjabat yang mengabaikan tugas mereka dan oleh karena itu bertanggung jawab atas jatuhnya korban.
Banjir bandang yang melanda Korea Utara juga merusak sekitar 4.100 rumah, menyapu bersih jalan, jalur kereta api, dan sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.
Meski demikian, ada sekitar 5.000 orang berhasil diselamatkan saat banjir melanda Korea Utara.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.