Menlu Rusia Sebut Genosida Oleh Israel di Palestina Melanggar Hukum Internasional
SuaraGarut.id - Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menyebut perang Israel di Jalur Gaza sama saja dengan melakukan hukuman kolektif karena jumlah korban tewas di daerah kantong pesisir yang terkepung itu telah mendekati 40.000 orang.
Berbicara kepada wartawan di markas besar PBB di New York waktu setempat, Lavrov mengutuk serangan lintas batas yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan menyatakan bahwa Rusia telah secara konsisten melakukan hal tersebut sejak serangan itu terjadi.
Namun, dia menegaskan bahwa perang balasan Israel telah melewati batas dan sekarang menjadi bentuk hukuman kolektif terhadap 2,3 juta warga Palestina di wilayah tersebut.
“Jika menyangkut hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional, seseorang tidak bisa melawan satu bentuk pelanggaran melalui pelanggaran lainnya. Prinsipnya sama di sini,” katanya seperti dikutip dari laman Antara, Kamis 18 Juli 2024.
Hizbullah, kelompok paramiliter dan politik Lebanon, telah terlibat dalam serangkaian serangan lintas batas yang meningkat selama berbulan-bulan dengan Israel dalam upaya untuk meningkatkan tekanan pada Tel Aviv agar menyetujui gencatan senjata.
Lavrov mengatakan kelompok itu sangat menahan diri dalam tindakannya, tetapi ada upaya di Israel untuk memprovokasi mereka agar terlibat konflik secara penuh.
Rusia, sebutnya, melakukan segala kemungkinan untuk meredakan ketegangan.
“Baik Hizbullah, pemerintah Lebanon, maupun Iran tidak menginginkan perang besar-besaran dan karena adanya kecurigaan bahwa beberapa kalangan di Israel sedang berusaha mencapai hal tersebut, untuk memprovokasi perang besar-besaran, mencoba melibatkan AS, mencoba untuk mengambil keputusan,” ujarnta.
Dia menilai sangat buruk jika ada kelompok yang berusaha mendahulukan kepentingan pribadinya dibandingkan kepentingan bangsanya sendiri.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.