Pj Bupati Garut Tegaskan ASN untuk Netral di Pilkada November Mendatang
SuaraGarut.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melaksanakan ikrar netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ikrar ini dilaksanakan dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (9/9/2024).
Ikrar ini merupakan langkah Pemkab Garut dalam mewujudkan netralitas ASN yang berintegritas, beretika, dan demokratis demi menjaga kesatuan NKRI.
Ikrar netralitas ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut.
Pembacaan ikrar yang disampaikan oleh Pj Bupati tersebut diucap ulang oleh para ASN sebagai bentuk komitmen bersama. Ikrar ini pun ditandai pula dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj. Bupati Garut, diikuti oleh para camat dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, pelaksanaan ikrar ini sesuai dengan aturan yang mengharuskan ASN tetap netral dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024.
"Maka dilakukanlah seperti dalam bentuk momentum untuk pernyataan bersama, jadi kami semua ASN sama Pak Pj juga ASN hakekatnya sama, jadi beliau juga sama menyampaikan terkait netralitas ASN," ujar Nurdin Yana
Untuk memastikan netralitas ASN, Pemkab Garut telah membentuk tim pemantau yang bertanggung jawab di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut,, bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Inspektorat.
"Sehingga (ketika terjadi pelanggaran) masuk ke wilayah tadi, nah inilah yang akan memverifikasi sekaligus juga melakukan upaya-upaya baik itu sifatnya mengingatkan mungkin sampai pada posisi-posisi (memberikan) _punishment_ seperti itu," tambahnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.