Ratusan Honorer Lolos PPPK di Garut Tolak Penundaan Pengangkatan, Datangi Gedung DPRD
SuaraGarut.id - Ratusan honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Garut, mengunjungi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut pada Rabu, 12 Maret 2025. Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait penundaan pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024 dan mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mencabut Surat Edaran (SE) Penyesuaian Pengangkatan CPNS/PPPK Tahun Anggaran 2024.
Sejak pukul 08.00, ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Garut (FPPPKG) berkumpul di Bunderan Simpang Lima untuk menggelar orasi. Mereka kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Garut di kawasan Jalan Patriot, Tarogong Kidul.
Setibanya di Gedung DPRD, sejumlah perwakilan aksi kembali menyampaikan orasi. Tak lama kemudian, beberapa perwakilan diizinkan masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam pertemuan tersebut, mereka bertemu dengan Sekda Garut, Nurdin Yana, dan Ketua Komisi I DPRD Garut, Iman Alirahman, untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Ketua Forun PPPK 2024 Garut, M Rahmat, menyatakan pihaknya memyampaikan lima poin tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, menolak dengan tegas penundaan pemgangkatan CPNS/PPPK tahun angkatan 2024 atas hasil kesepakatan Menpan RB, BKN, dan DPR RI Komisi 2 karena dianggap merugikan CPNS/PPPK.
Tuntutan kedua, katanya, mendesak Menpan RB untuk segera mencabut SE Penyesuaian Pengangkatan CPNS/PPPK tahun angkatan 2024 karena tidak ada kepastian hukum yang jelas. Selain itu, SE tersebut juga dinilai telah memperkosa hak para calon ASN Kabupaten Garut yang notabene telah dinyatakan lulus seleksi.
"Poin selanjutnya, kami mendorong DPRD Komisi I daerah dalam penerbitan SK CPNS/PPPK kepada daerah masing-masing sesuai jadwal awal pengangkatan tenaga honorer sesuai deadline", kata Rahmat.
Pihaknya, imbuh Rahmat, juga mendesak Menpan agar memberikan kepastian hukum dalam kejelasan status kepegawaian sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara khususnya yang telah lulus seleksi tahun angkatan 2024.
Selan itu, Rahmat juga mendesak komitmen Pemda Garut melalui Sekda Garut selaku Ketua Panselda bahwa sebelum Lebaran akan dilantik dan menerima SK. Hal ini dikarenakan dana penggajian untuk 1.600 PPPK tahun angkatan 2024 sudah dianggarkan Pemda Garut.
Berangkat ke Jakarta
Menanggapi hal itu, Sekda Garut, Nurdin Yana, menyampaikan sejak awal Pemkab Garut sudah menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pengangkatan 1.600 PPPK plus 98 CPNS hasil seleksi 2024. Namun karena ada sejumlah daerah yang belum siap, berimbas terhadap adanya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan penundaan pengamgkatan secara nasional.
"Kita sebenarnya sudah siap karena memang semuanya telah kita persiapkan termasuk anggaran untuk penggajian PPPK dan CPNS yang baru", ujar Nurdin.
Namun, menurutnya, karena masih adanya sejumlah kabupaten/kota yang belum memiliki anggaran untuk penggajian PPPK dan CPNS yang baru, maka kemudian turun kebijakan pusat yang mengisyaratkan adanya kebijakan baru yang mengakibatkan adanya penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS.
Pihaknya diakui Nurdin, sangat memahami kegelisahan yang saat ini dirasakan para PPPK dan CPNS di Garut yang terkena dampak adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut. Oleh karenanya bersama Komisi I DPRD Garut, Pemkab Garut secepatnya akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan pendekatan politis agar pengangkatan PPPK di Garut tidak ditunda.
"Sebagai wujud kepedulian terhadap rekan-rekan PPPK dan CPNS, besok saya dan dari Komisi I DPRD akan segera bertolak ke Jakarta. Kami akan melakukam lobi ke Kemenpan dan juga Komisi II DPR RI untuk meminta agar pengangkatan PPPK dan CPNS di Garut tidak dilakukan penundaan", ucap Nurdin yang disambut teriakan dan tepuk tangan para peserta aksi.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.