Banyak Laporan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi Dana Desa dan APBD, Kejari Garut Sedang Dalami Kasus Satu Persatu
SuaraGarut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tengah mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap beberapa laporan pengaduan masyarakat terkait penyelewengan dana publik, yang kini sedang dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Garut, Helena Octavianne melalui Kasi Intel Kejari Garut, Jaya P Sitompul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan korupsi. Untuk yang berkaitan dengan dana desa, pihaknya menerima sembilan laporan pengaduan, dan satu di antaranya saat ini sudah dalam proses penyelidikan.
Selain dana desa, tutur Jaya, pihaknya juga menerima lima pengaduan untuk dugaan penyelewengan APBD Garut. terdapat lima laporan yang masuk Dari lima laporan itu, empat di antaranya masih dalam pengumpulan keterangan, sedangkan satu laporan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Intensifikasi penanganan kasus korupsi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana publik", ujar Jaya, Kamis.
Dia menegaskan, pihaknya berupaya agar setiap dugaan penyalahgunaan anggaran, baik di tingkat desa maupun kabupaten, bisa ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tegas. Terlebih upaya ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Helena Octavianne.
Menurut Jaya, Kajari sangat berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Garut. Seluruh jajaran Kejari menjalankan instruksi Kajari dengan serius dan siap menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Sebagai langkah konkret, imbuh Jaya, Kejari Garut secara aktif melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap berbagai dugaan kasus korupsi, termasuk yang berkaitan dengan dana desa dan APBD. Pihaknya mengutamakan ketelitian dan profesionalisme dalam setiap proses pengumpulan bahan dan penyelidikan, untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil.
"Selain penindakan, kami juga berfokus pada edukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan anggaran daerah sebagai upaya menciptakan budaya anti-korupsi. Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan", katanya.
Jaya menyebutkan, partisipasi publik sangat penting dalam mendukung pemberantasan korupsi, dan Kejari Garut terbuka untuk setiap masukan dan laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran. Selain itu, Kejari Garut juga terus menjalin kerja sama dengan pihak Polres Garut yang juga turut aktif dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki tiga perkara korupsi. Ia menambahkan pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan setiap kasus dugaan korupsi ditangani secara transparan dan profesional.
"Ada tiga perkara terkait dugaan korupsi yang saat ini dalam tahap penyelidikan oleh tim kami", ucap Ari.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.