Warga Banjarwangi Garut Tangkap Pencuri HP, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
SuaraGarut.id - Jajaran Polsek Banjarwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian HP Android berhasil diamankan warga, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, S.E. menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, di Kampung Cigerek RT 03/02, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Korban, M. Restu Anugrah (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kota Depok, kehilangan satu unit HP Android Xiaomi 13T yang saat itu sedang diisi daya di atas rak televisi di ruang tamu.
Kejadian bermula ketika bibi korban, Siti Fatimah, menyadari bahwa handphone yang sebelumnya terlihat sedang di-charge sudah tidak berada di tempatnya. Korban pun segera melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga sekitar.
Petunjuk penting diperoleh dari seorang sekuriti SPPG yang mengaku melihat terduga pelaku masuk ke rumah korban hingga dua kali. Kecurigaan tersebut diperkuat oleh rekaman CCTV yang menunjukkan dengan jelas aksi keluar-masuk pelaku dari kediaman korban.
Berdasarkan informasi tersebut, korban bersama warga melakukan pencarian hingga ke wilayah Cikajang. Terduga pelaku akhirnya diketahui berada di Desa Wangunjaya dan langsung dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan.
Pelaku berinisial AS (40), warga Kecamatan Banjarwangi, mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan di rumah Ketua RT setempat. Ia mengaku telah mengambil HP milik korban tanpa izin dan menjualnya ke sebuah counter handphone di wilayah Cikajang.
Korban bersama warga kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi penjualan. Barang bukti berupa HP Xiaomi 13T berhasil ditemukan, meski casing silikon dan kartu SIM sudah tidak ada.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarwangi sebelum diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku secara kini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut beserta barang bukti, guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” Kata Kapolsek.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.