Beranda Bocah 12 Tahun Dilecehkan Pakai Terong Hingga Alami Luka Serius, Pelaku Diduga 3 Perempuan di Bawah Umur

Bocah 12 Tahun Dilecehkan Pakai Terong Hingga Alami Luka Serius, Pelaku Diduga 3 Perempuan di Bawah Umur

Oleh, Redaksi
14 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi pelecehan seksual/istock

SuaraGarut.id - Seorang anak dibawah umur asal Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban perundungan dengan cara dilecehkan menggunakan terong. Korban yang kini berusia 12 tahun tersebut kabarnya mengalami masalah pada alat vitalnya. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah menyebut, bahwa saat ini perkaranya tengah ditangani Polres Garut, sehingga KPAI yang turun tangan akan mendampingi korban sekaligus tiga pelaku perempuan yang masih dibawah umur yang diduga merupakan kakak kelasnya. Sementara Polres Garut, baru akan menyampaikan kepada awak media pada Kamis (09/01/2025). 

Orang tua D (12), warga asal Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu, Garut Jawa Barat, telah melaporkan perbuatan perundungan dan penganiayaan seksual oleh teman sebayanya. Insiden itu dilakukan pada saat korban di bangku Sekolah Dasar, sehingga saat ini korban diduga mengalami luka pada organ vitalnya. 

Insiden perundungan itu terjadi pada bulan Agustus tahun 2022, sementara orang tua korban melapor ke Polres Garut, akhir tahun 2024 atau tepat pada 20 Desember 2024 kemarin.

Perundungan dan penganiayaan itu yang dilakukan oleh pelaku sebaya kabarnya menggunakan terong, dimana korban dan orang tua saat ini harus pindah domisili sementara ke wilayah Kiaracondong Bandung, karena sang korban masih mengalami trauma atas insiden tersebut.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut, bahwa peristiwa itu terjadi dan tengah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut. Para pihak telah dilakukan pemeriksaan, termasuk korban dan orang tua telah memberikan keterangan. 

"Peristiwanya ada sudah ditangani di Polres Garut, kami juga sudah diminta oleh penyidik untuk melakukan pendampingan, karena korban maupun pelaku ini merupakan anak - anak maka keduanya akan kami dampingi. tentu kami akan mengedepankan kepentingan anak,"kata Ato Rinanto, Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya, melansir dari tvone

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menjelaskan, kejadian tersebut saat ini tengah didalami oleh pihaknya.

"Benar, ada laporan yang sedang kami tangani. Laporannya diterima hari Jumat, 20 Desember 2024," kata Ari kepada wartawan di Mapolres Garut, Kamis, (9/1/2024), melansir dari detikjabar.

Berdasarkan keterangan dari korban, saat itu dirinya yang masih berumur 10 tahun tengah menyaksikan perlombaan 17 agustusan di kampung halaman.

"Pengakuannya korban didatangi tiga orang kakak kelasnya, perempuan juga, dan diduga melakukan aksi perundungan," ucap Ari.

Dua orang kakak kelas korban saat itu membuka kaki remaja malang itu. Satu lainnya, membawa terong ungu bekas perlombaan agustusan, kemudian terong diarahkan ke bagian intim korban.

"Posisi korban menggunakan celana panjang. Proses itu dilakukan satu kali, namun cukup keras," ucap Ari Rinaldo.

Selepas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma, sehingga memutuskan untuk pindah ke Bandung dengan tujuan menenangkan diri.

Ari menambahkan, saat ini kejadian tersebut sedang ditindaklanjuti oleh pihaknya. Sejumlah saksi tengah diperiksa, termasuk meminta visum ke pihak RSUD dr. Slamet Garut.***

Sumber tvone dan detikjabar 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.