Beranda Buntut Kerusuhan di Laga Kontra Persija, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat ke Persib

Buntut Kerusuhan di Laga Kontra Persija, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat ke Persib

Oleh, Redaksi
4 minggu yang lalu - waktu baca 1 menit
Panpel Persib mendapat sanksi dari Komdis PSSI (Foto: Persib)

SUARAGARUT.id - Persib Bandung mendapat sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai pertandingan kontra Persija Jakarta pada 23 September 2024.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung tersebut, terjadi keributan setelah pertandingan Persib vs Persija berakhir.

Di mana pada insiden itu, terjadi pelemparan botol, penyalaan flare, dan para suporter turun ke lapangan hingga terjadi keributan dengan steward.

Akibatnya Panpel Persib mendapat sanksi dari komdis PSSI berupa larangan penyelenggaraan 2 pertandingan kandang dengan penonton yang dilanjutkan dengan penutupan tribun utara dan selatan pada 3 pertandingan kandang berikutnya.

Selain itu, Panpel Persib juga didenda sebesar Rp 295 juta oleh Komdis PSSI buntut dari kerusuhan di laga panas tersebut.

Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 69 ayat 2 jo Pasal 7 jo Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 141 jo Pasal 129 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengatakan, Panpel Persib mengerti sanksi yang diberikan Komdis PSSI karena memang ada pelanggaran peraturan.

Andang memastikan Panpel dan pihak yang terkait akan terus memperbaiki penyelenggaraan pertandingan di masa datang, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

"Kami berkomitmen untuk berusaha lebih keras menjaga keamanan dan ketertiban di setiap pertandingan. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, panitia penyelenggara, dan komunitas suporter untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang," ujar Andang, dikutip dari laman Persib, Sabtu (5/10/2024).***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.