Beranda Bupati Garut Ingatkan Warga Calon PMI Tempuh Jalur Resmi untuk Hindari TPPO

Bupati Garut Ingatkan Warga Calon PMI Tempuh Jalur Resmi untuk Hindari TPPO

Oleh, Redaksi
4 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Bupati Garut Abdusy Syakur

SuaraGarut.id – Minat warga Kabupaten Garut untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus meningkat. Namun, tingginya animo tersebut diiringi kekhawatiran terhadap praktik pemberangkatan ilegal yang berpotensi menjerumuskan warga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menanggapi hal itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur resmi dan prosedural jika ingin menjadi PMI. Ia menyoroti kasus Dini Sri Wahyuni, warga Kecamatan Karangpawitan, yang diduga menjadi korban TPPO setelah berangkat melalui jalur ilegal dan kini terlantar di Arab Saudi.

“Saya prihatin dengan adanya warga kita yang mengalami nasib buruk di luar sana, salah satunya Bu Dini. Ini akibat proses pemberangkatan menjadi PMI yang tidak sesuai prosedur alias ilegal,” ujar Syakur.

Bupati menyebut Pemkab Garut telah berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) serta Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) untuk membantu pemulangan Dini ke tanah air.

Ia menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara resmi bekerja ke luar negeri agar tidak mudah tergiur tawaran kerja nonprosedural.
“Oleh sebab itu, kami berharap masyarakat lebih aware, lebih peduli terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang. Sosialisasi akan kita tingkatkan agar masyarakat lebih paham dan tidak mudah tergiur tawaran-tawaran kerja nonprosedural,” ucapnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, Muksin, menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 570 warga Garut yang telah berangkat secara legal sebagai PMI, dengan negara tujuan terbanyak adalah Jepang.

Ia mengingatkan, pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah masih dalam status moratorium sehingga masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan ke wilayah tersebut.
“Hanya untuk Timur Tengah ini sebenarnya masih moratorium. Jadi kalau ada yang menjanjikan bisa kerja ke sana, baiknya konsultasikan dulu dengan kami atau lembaga resmi yang punya legalitas,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin Abdurrahman, mengapresiasi langkah cepat Bupati Garut dalam menangani kasus Dini.
“Ibu Dini menjadi korban pemberangkatan nonprosedural oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan berusaha maksimal untuk memulangkan beliau,” ujarnya.

 

Kasus Dini mencuat setelah video dirinya yang meminta pertolongan untuk dipulangkan dari Arab Saudi viral di media sosial. Dalam video itu, Dini mengaku terlantar dan berharap segera kembali ke kampung halamannya di Karangpawitan, Garut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.