Curi Laptop Mahasiswa, Pemuda di Tarogong Kidul Berakhir di Tangan Polisi


[Pelaku Curat Laptop di Tarogong Kidul Ditangkap, Polisi Apresiasi Kepedulian Warga]

SuaraGarut.id – Seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan setelah diduga membobol sebuah rumah dan membawa kabur laptop milik warga di Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Seni Kidul, RT 02 RW 04, Desa Jayawaras. Korban yang diketahui bernama Tio, seorang pelajar/mahasiswa, saat itu sedang tidak berada di rumah.

Setibanya di kediaman, korban mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi rusak dan terbuka. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban mengetahui satu unit laptop merek Lenovo berwarna abu-abu beserta chargernya telah hilang dari kamar.

Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan warga sekitar. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian yang segera merespons laporan masyarakat.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan, anggota yang sedang melaksanakan patroli malam langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta penyelidikan awal.

“Menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Tarogong Kidul yang sedang melaksanakan patroli malam langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal. Di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh warga setempat berikut barang bukti hasil curian,” kata Kapolsek, Kamis (4/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Polisi kemudian membawa yang bersangkutan beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

AKP Agus Kustanto juga memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan dengan segera.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun kami tetap mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tambahnya.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka