Beranda Dinkes Garut Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Pasca Kasus Dugaan Keracunan MBG

Dinkes Garut Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Pasca Kasus Dugaan Keracunan MBG

Oleh, Redaksi
14 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Ilustrasi Petugas SPPG memasak untuk para siswa/BGN

SuaraGarut.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, MM, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap keamanan pangan serta kesehatan lingkungan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul adanya kejadian dugaan keracunan makanan yang bersumber dari menu program tersebut.

“Tugas kita Dinkes dalam kegiatan MBG ini adalah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap keamanan pangan dan kesehatan lingkungan,” ujar Leli di Lapang Setda Garut, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa Dinkes Garut memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aspek keamanan pangan dan kesehatan lingkungan berjalan sesuai standar. Salah satu upaya penting yang kini diperkuat adalah penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Persyaratan SLHS itu harus dipenuhi dulu, kita akan atur itu dan sekarang persyaratan SLHS harus diperketat,” tegasnya.

Leli juga menambahkan bahwa sebelum memperoleh SLHS, pihak penyedia makanan wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan. “Sebelum mendapatkan SLHS dan sebelum mereka mengajukan SLHS, si petugasnya itu harus terlebih dahulu melakukan pelatihan penanganan pangan, dan itu wajib,” jelasnya.

Dengan pengetatan aturan ini, Dinkes Garut berharap seluruh kegiatan masyarakat, terutama yang terkait dengan penyediaan makanan dan pengelolaan lingkungan, dapat berlangsung secara higienis dan memenuhi standar kesehatan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.