- Oleh Redaksi
- 04, Jun 2026
SuaraGarut.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan terkait munculnya keluhan masyarakat mengenai perubahan skor calon murid baru pada Jalur Prestasi Non-Akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung Tahun Ajaran 2026/2027.
Disdik Jabar menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan atau pengurangan nilai secara sepihak terhadap peserta. Perubahan skor yang muncul pada sistem merupakan bagian dari proses verifikasi dan sinkronisasi data untuk memastikan seluruh penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melansir dari pikiran-rakyat.com.
Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul pada SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026.
Disdik menjelaskan bahwa nilai yang saat ini ditampilkan dalam sistem masih bersifat sementara karena proses pencocokan data dan dokumen pendukung masih berlangsung. Verifikasi dilakukan terhadap seluruh berkas yang diunggah peserta untuk memastikan kesesuaian kategori prestasi dan bobot nilai.
"Koreksi yang dilakukan merupakan upaya untuk mengembalikan hak skor peserta sesuai kategori prestasi yang sebenarnya berdasarkan regulasi yang berlaku," demikian keterangan Disdik Jabar.
Dalam proses verifikasi ditemukan sejumlah kasus yang menyebabkan perubahan skor. Salah satunya pada kategori prestasi Taekwondo yang semula terbaca sebagai Juara Beregu Harapan Nasional Dalam Kementerian dengan skor dasar 310 poin. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, prestasi tersebut dinyatakan masuk kategori Juara 1 Nasional Tunggal di Luar Kementerian dengan skor dasar 275 poin.
"Dengan bobot yang sama, nilai prestasi menjadi 165 poin sehingga skor akhir berubah menjadi 302,6. Perubahan tersebut disebut sebagai penyesuaian kategori prestasi, bukan pengurangan nilai," tambah keterangan Disdik Jabar.
Penyesuaian serupa juga ditemukan pada kategori Pramuka Garuda dan Ketua OSIS. Pada kategori Ketua OSIS misalnya, skor awal yang terbaca sistem sebesar 305 poin kemudian disesuaikan menjadi 220 poin sesuai kategori yang ditetapkan dalam regulasi. Akibatnya, total skor peserta berubah dari 377,6 menjadi 326,24.
Menurut Disdik Jabar, perubahan peringkat yang terjadi pada papan skor sementara merupakan konsekuensi dari proses validasi data yang masih berjalan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keadilan bagi seluruh peserta serta menghindari adanya keuntungan yang diperoleh akibat kesalahan sistem atau kekeliruan saat penginputan data.
"Kami memastikan tidak ada calon murid yang dirugikan. Semua penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan aturan yang berlaku," tegas Disdik Jabar.
Disdik Jabar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan calon murid maupun orang tua selama proses sinkronisasi sistem berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan terus mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah.
Penetapan hasil akhir seleksi nantinya akan dilakukan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan guru sesuai dengan petunjuk pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul Tahun Ajaran 2026/2027.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Disdik berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi yang bersih, jujur, transparan, akuntabel, serta sepenuhnya berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.***
Belum ada komentar.