Buron Sebulan, Pelaku Pembobolan Rumah di Singajaya Akhirnya Ditangkap Polisi


[Polsek Singajaya Ringkus Terduga Pembobol Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta]

SuaraGarut.id – Jajaran Polsek Singajaya, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial PS alias B berhasil diamankan setelah sempat buron selama sekitar satu bulan.

Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026 terkait aksi pembobolan rumah milik warga di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau menjebol dinding GRC pada bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu.

Setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku diduga mengambil dua unit telepon genggam serta sebuah dompet yang berisi sejumlah dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan PS alias B pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kecamatan Singajaya.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti, menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.” Ujar Kapolsek pada Jumat (5/6/2026).

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna melengkapi alat bukti serta menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan tersebut.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka