Beranda DPPKBPPPA Garut Gencarkan Kampanye Anti Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah

DPPKBPPPA Garut Gencarkan Kampanye Anti Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Foto bersama

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) terus mengintensifkan upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui Workshop Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan dengan tema Kampanye Anti Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan yang digelar di SMP Asy Syariifah di Kelurahan Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Garut Jawa Barat.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Ia menegaskan bahwa anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan selama berada di lingkungan pendidikan.

“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat anak tumbuh, berkembang, dan membentuk karakter. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus bebas dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi dalam bentuk apa pun,” ujar Yayan, Senin 2 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan workshop ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah anak serta mendukung pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.

Yayan juga mendorong para peserta didik agar berani mengenali bentuk-bentuk kekerasan, menjaga diri, serta tidak ragu melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan kekerasan di sekolah. Menurutnya, keberanian anak untuk berbicara menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan kekerasan sejak dini.

“Setiap anak berhak merasa aman, berhak menyampaikan pendapat, dan berhak mendapatkan perlindungan,” kata didampingi Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Linlin.

Yayan menuturkan bahwa peran guru dan tenaga kependidikan sangat strategis dalam upaya perlindungan anak di sekolah. Ia menyampaikan bahwa pendidik memiliki posisi sebagai orang tua kedua yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku anak.

Ia menambahkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan peserta didik.

“Guru harus mampu menjadi teladan dalam menanamkan nilai empati, toleransi, serta penghormatan terhadap hak anak, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman dan inklusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan Kabupaten Layak Anak, di mana satuan pendidikan menjadi salah satu klaster penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Melalui workshop ini, DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah bahwa mencegah kekerasan terhadap anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Kabupaten Garut dan Indonesia.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.