Beranda DPRD Garut Dukung Pemekaran Jadi Tiga Daerah Otonom

DPRD Garut Dukung Pemekaran Jadi Tiga Daerah Otonom

Oleh, Redaksi
5 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar/IST

SuaraGarut.id - Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menyatakan mendukung pemekaran daerah itu menjadi tiga daerah otonom, yakni Garut sebagai kabupaten induk serta Garut Selatan dan Garut Utara, dengan tujuan mengoptimalkan pelayanan publik.

"Saya sudah jelas ya, Garut Selatan ataupun Garut Utara itu harus mekar, karena kita ini terlalu luas ya," kata Aris Munandar di Garut, Kamis.

Ia menjelaskan, Kabupaten Garut saat ini memiliki 42 kecamatan dengan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 442 desa, ditambah 22 desa baru hasil pemekaran sebelumnya.

Menurutnya, wilayah yang cukup luas itu perlu dimekarkan menjadi daerah otonom baru (DOB) yang saat ini sudah dalam proses tahapan pembentukan, yaitu Kabupaten Garut Selatan dan Garut Utara.

"Tugas DPRD baik kabupaten, provinsi sudah selesai kesepakatan untuk otonomi daerah baru baik (Garut) Selatan ataupun Utara, itu kita dukung," katanya.

Ia menambahkan, saat ini Pemkab Garut tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mencabut moratorium terkait DOB.

" Syaratnya sudah dilengkapi semua ya, dari mulai pemetaan wilayah, tempat pemerintahan nanti yang baru, dan lain sebagainya itu sudah terpenuhi," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan DOB di Garut akan mempermudah pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Tentunya, lanjut Aris, hal ini juga akan memengaruhi perekonomian karena biaya operasional, jarak tempuh, maupun waktu dari tempat tinggal masyarakat menuju pusat pemerintahan dapat lebih efisien.

"Saya yakin pelayanan masyarakat akan sangat cepat dan sangat baik," katanya.***

Sumber Antara 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.