Beranda FPP Garut Akan Laporkan Trans 7 ke Dewan Pers dan KPI Buntut Tayangan Soal Pesantren Lirboyo

FPP Garut Akan Laporkan Trans 7 ke Dewan Pers dan KPI Buntut Tayangan Soal Pesantren Lirboyo

Oleh, Redaksi
22 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
KH Aceng Nurjaman, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut.

SuaraGarut.id – Tayangan pemberitaan mengenai Pondok Pesantren Lirboyo dalam program “Xpose Uncensored” stasiun televisi Trans 7 dengan berbagai narasi yang disampaikan pembaca berita dalam progarm tersebut mengundang keresahan banyak pondok pesantren karena dianggap menghina dan mencoreng lembaga Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang selama ini menanamkan dan menjaga nilai-nilai moral dan keagamaan. Hal tersebut disampaikan KH Aceng Nurjaman, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut.

“Kalau ditanya perasaan kita soal tayangan itu, sulit diungkapkan, marah, kecewa dan banyak lagi tentunya, ini keterlaluan,” jelas Aceng saat dihubungi Selasa (14/10/2025) siang lewat sambungan telepon.

Aceng mengungkapkan, sejak Selasa (14/10/2025) pagi para pengurus FPP mulai ramai membahas tayangan berita di Trans 7 tersebut dan meminta FPP sebagai wadah organisasi pondok pesantren mengambil sikap karena tayangan tersebut dipandang menghina dan mencoreng pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua yang telah berdiri sejak Indonesia belum berdiri. “Tayangannya sangat meresahkan kalangan pesantren,” katanya.

Karenanya, menurut Aceng FPP Garut akan mengambil upaya-upaya hukum kepada stasiun TV Trans 7 dengan membuat laporan resmi dari mulai ke Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komdigi hingga aparat kepolisian. “Kita sedang buat kajian hukumnya melibatkan praktisi hukum dan media,” katanya.

Upaya-upaya hukum ini, menurut Aceng sebagai jawaban atas keresahan banyak pondok pesantren di Garut setelah melihat tayangan berita tersebut dan menghindari agar para pengurus pondok pesantren di Garut tidak mengambil langkah-langkah diluar koridor hukum. “Saya terus koordinasi dan komunikasi dengan para pengurus di kecamatan agar pondok pesantren tetap kondusif dan bijak menyikapi ini,” katanya.

Menurut Aceng, gambar dalam tayangan tersebut, sebenarnya biasa saja di salahsatu potongan video misalnya hanya menampilkan salahsatu bagian tradisi pondok pesantren yang menunjukan adab santri kepada gurunya. Namun, narasi dan voice over penyaji berita dalam tayangan tersebut jelas-jelas mendiskreditkan lembaga pondok pesantren serta figur kyai tanpa ada upaya klarifikasi ke pondok pesantren terlebih dahulu untuk memenuhi kaidah tayangan pemberitaan.

“FPP Garut meyakini ada proses jurnalistik yang tidak dilalui dengan benar, kita menyesalkan Trans7 sebagai stasiun televisi nasional masih melakukan praktek ini, makanya kita melaporkan kepada dewan pers dan KPI serta kepolisian,” katanya. (*)

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.