Beranda Golkar Tegas! Tak Ada Ruang Hukum untuk Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres

Golkar Tegas! Tak Ada Ruang Hukum untuk Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres

Oleh, Redaksi
16 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Wapres Gibran Rakabuming kunjungi sekolah SMA/setneg

SuaraGarut.id - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tidak ada dasar konstitusional untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Wapres Gibran diganti.

“Terkait posisi Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu merupakan hasil dari proses konstitusional dan sudah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada lagi ruang konstitusional untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal tersebut,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pencalonan Gibran telah melalui tahapan hukum yang sah dan panjang, termasuk proses pemilihan presiden dan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan para sesepuh TNI, Sarmuji menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar pernyataan tersebut tidak keluar dari batas koridor konstitusi.

“Saya juga heran, karena sesepuh TNI tentu sangat paham tentang konstitusi negara. Namun ya, semua orang memang punya perspektif masing-masing. Saya tidak mengimbau apa pun kepada mereka, karena saya yakin beliau-beliau juga profesional dan memahami jalur konstitusional,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh purnawirawan TNI menyampaikan delapan poin pernyataan terkait kondisi nasional. Salah satu poin tersebut adalah desakan agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden. Para tokoh yang menyuarakan desakan ini antara lain Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.