Beranda Kinerja Dinilai Buruk, Bupati Garut Berhentikan Tiga Direksi PDAM Sekaligus

Kinerja Dinilai Buruk, Bupati Garut Berhentikan Tiga Direksi PDAM Sekaligus

Oleh, Redaksi
17 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Kantor PDAM Intan Garut/PDAM GARUT

SuaraGarut.id – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seluruh jajaran Direksi Perumda Tirta Intan (PDAM). Evaluasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada kinerja tahun 2024, namun juga mencakup tahun-tahun sebelumnya.

“Yang dilihat itu bukan hanya 2024, tapi juga tahun-tahun sebelumnya,” ujar Syakur pada Jumat (09/05/2025).

Menurutnya, salah satu indikator kinerja yang menjadi sorotan adalah pertumbuhan jumlah pelanggan PDAM yang dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PUPR. Karena itu, ia menilai perlu adanya langkah perombakan.

“Kita memutuskan memberhentikan Direksi PDAM yang sekarang, ketiga-tiganya. Mulai hari ini ketiga direksi PDAM dinyatakan diberhentikan,” tegasnya.

Sesuai Peraturan Mendagri Nomor 23 Tahun 2024, jika direksi diberhentikan maka tugasnya diambil alih oleh dewan pengawas. Dalam hal ini, tiga anggota dewan pengawas akan menjalankan tugas sementara, di mana dua di antaranya akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama dan Plt Wakil Direktur.

“Seleksinya akan diumumkan pada Rabu depan,” jelas Syakur.

Ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama adalah Nia Gania, yang sebelumnya menjabat di jajaran Dewan Pengawas. Ia akan memimpin sementara selama kurang lebih tiga bulan, hingga hasil seleksi direksi baru selesai dan mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Syakur berharap, ke depan Direksi Perumda Tirta Intan harus memiliki kemampuan untuk meyakinkan pemerintah dan sektor swasta guna mendukung penyertaan modal, sebagai bagian dari strategi ekspansi perusahaan. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam penilaian kinerja direksi ke depan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.