Beranda Mayoritas Penyedia MBG di Garut Belum Kantongi Sertifikat Higienis, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

Mayoritas Penyedia MBG di Garut Belum Kantongi Sertifikat Higienis, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

Oleh, Redaksi
4 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis/ist

SuaraGarut.id – Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menemukan mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Temuan itu diperoleh setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG dan puskesmas.

“Dari 58 SPPG yang beroperasi di Garut, sebagian besar belum memiliki SLHS. Padahal, seharusnya sertifikat ini dimiliki sebelum melayani konsumsi publik, bukan setelah berjalan,” ungkap Yudha, Senin, 22 September 2025.

Menurutnya, keberadaan SLHS bukan sekadar syarat administratif, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan pelajar yang menjadi sasaran program MBG. Apalagi, kasus keracunan massal yang menimpa 657 siswa di Kadungora baru-baru ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan.

Yudha juga mengaku kecewa terhadap salah satu SPPG, Yayasan Al Bayyinah 2, penyedia menu MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan. “Saya sudah datang baik-baik pada hari Kamis lalu. Tapi sayangnya dari pihak SPPG tidak ada yang memberikan penjelasan,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti adanya temuan sumber air yang dipakai SPPG mengandung bakteri E-coli. Bahkan, ada penyedia yang terang-terangan menolak saat diperiksa pihak puskesmas. “Ini jelas sangat disayangkan, mengingat puskesmas memang punya kewenangan untuk memeriksa,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menekankan, Satgas MBG tingkat kabupaten yang diketuai Sekretaris Daerah Garut harus bekerja lebih aktif, terutama dalam memfasilitasi penerbitan SLHS. Selain itu, Yudha meminta Dinas Kesehatan segera menjalankan fungsi pengawasan lapangan agar kejadian keracunan tidak terulang.

Sementara itu, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kasus keracunan di Kadungora. “Kami masih menunggu laporan dari Dinkes. Nanti tentu akan ada pemanggilan kepada SPPG yang bersangkutan,” ujarnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.