Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Segera Cair
SuaraGarut.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 dan 14 ASN sedang diproses dengan komponen yang serupa untuk pencairannya.
Hal ini merespons penghapusan yang muncul setelah instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran.
Tahun sebelumnya, gaji ke-14 dicairkan 10 hari sebelum hari raya dan gaji ke-13 paling lambat Juni setiap tahun. Namun, untuk pencairan tahun 2025 masih menunggu peraturan resmi.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengatur komponen gaji ke-13 dan gaji ke-14 ASN disesuaikan APBN/APBD. Berikut komponen gaji ke-13 dan ke-14:
- Penghasilan pokok
- Tunjangan untuk keluarga
- Tunjangan untuk pangan
- Tunjangan kinerja
Gaji ke-13 dan 14 adalah bagian dari kebijakan kesejahteraan bagi ASN, termasuk PNS. Pencairan gaji ke-13 dan 14 akan diatur melalui PP, mengikuti ketetapan anggaran seperti tahun lalu.
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.