Parkir Liar Jadi Sorotan Pj. Bupati Garut dalam Operasi Patuh Lodaya 2024
SuaraGarut.id - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Jalan Rumah Sakit Umum (RSU), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (24/7/2024).
Dalam pemantauannya, Barnas menyoroti ruang parkir dmdi wilayahnya. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, beberapa ruang parkir telah ditentukan agar parkir kendaraan tidak mengganggu lalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas yang melarang parkir di tempat tertentu dan meminta Polres untuk menindak parkir liar.
"Tentunya ini harus ada juga sosialisasi di masyarakat baik itu himbauan-himbauan, agar berparkir di tempat yang sudah disiapkan," ucapnya.
Barnas juga menyampaikan bahwa di area pelayanan publik tidak boleh ada pungutan parkir karena merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.
Ia menambahkan bahwa pendapatan dari parkir ditargetkan sebesar 2 miliar rupiah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Garut.
"Kalaupun itu kewenangan Dishub, nanti itu harus hasilnya harus menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak boleh untuk perorangan atau suatu lembaga rumah sakit, gak boleh itu. Jadi harus ke pemerintah," tegasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.