Beranda PBNU Dorong Evaluasi Ulang Sertifikasi Halal Usai Temuan Produk Mengandung Babi

PBNU Dorong Evaluasi Ulang Sertifikasi Halal Usai Temuan Produk Mengandung Babi

Oleh, Redaksi
5 hari yang lalu - waktu baca 1 menit
Logo Halal Indonesia/Kemenag

SuaraGarut.id - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendorong dilakukannya evaluasi ulang terhadap mekanisme sertifikasi halal yang berlaku saat ini. Dorongan ini muncul sebagai respons atas temuan produk berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi.

"Saya kira harus diurus, Makanan itu yg memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan pemeriksa prosesnya. Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya," ujar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dikutip Rabu (23/4/2025).

Yahya menekankan pentingnya penyelidikan lebih lanjut terhadap lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam sertifikasi produk bermasalah tersebut. Tujuan dari langkah ini adalah memastikan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara benar dan transparan.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan sertifikasi halal harus memberikan pertanggungjawaban atas kejadian ini. Kejelasan prosedur dan penguatan pengawasan dianggap krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap label halal.

Sebelumnya, BPOM bersama BPJPH telah merilis daftar produk olahan yang mengandung babi meski berlabel halal. Tujuh produk di antaranya telah dikenai sanksi berupa penarikan dari pasar.

 

Langkah penarikan ini dilakukan berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Selain itu, produk yang tidak bersertifikat halal juga ditindak sesuai dengan Undang-Undang Pangan serta Peraturan Pemerintah tentang Label Pangan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.