Beranda Pemkab Garut Bakal Pasang WiFi saat Penataan Kota, Barnas Sebut Biar Warga Betah

Pemkab Garut Bakal Pasang WiFi saat Penataan Kota, Barnas Sebut Biar Warga Betah

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Perkotaan Garut/Instagram

Suara Garut-Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, siap memasang fasilitas jaringan internet atau wifi gratis dalam penataan ruang publik di kawasan perkotaan Jalan Ahmad Yani untuk menunjang aktivitas warga agar lebih nyaman dan betah bermain di kawasan itu.

"Tempat duduk dipasang wifi gratis, tentu itu menyenangkan," kata Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin, Kamis.

Pemkab Garut selama ini sedang melakukan penataan kawasan perkotaan di Jalan Ahmad Yani untuk memberikan kenyamanan, keindahan, dan menyenangkan bagi masyarakat yang berkunjung ke daerah itu.

Pemkab Garut, kata dia, melakukan penataan dengan anggarannya secara bertahap, termasuk saat ini dialokasikan dari anggaran perubahan tahun 2024 untuk sejumlah fasilitas tertentu seperti tempat duduk, jaringan internet gratis, dan tempat bermain.

"Tempat bermain nanti mungkin cukup memadai walau pun belum sempurna, tahun ini beres, tapi untuk segmen tertentu," katanya.

Ia berharap penataan yang dilakukan secara bertahap itu bisa menarik banyak masyarakat untuk datang ke perkotaan Garut, kemudian menikmati sejumlah fasilitas, jalanan yang nyaman, dan bisa untuk foto-foto, maupun kegiatan yang mengedukasi.

"Kita coba untuk ditata lebih baik lagi yang bisa menarik warga, terutama bisa menikmati jalan kosong pada suatu waktu, bisa berfoto, lalu bisa untuk mengedukasi," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut Margiyanto menambahkan, pemasangan akses jaringan internet gratis di kawasan perkotaan itu masih dalam perencanaan dan kajian untuk disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Ia menyampaikan, saat ini jaringan internet gratis bagi masyarakat umum di perkotaan itu baru terpasang di Alun-alun Garut, untuk selanjutnya akan dipasang di tempat lain setelah penataan Jalan Ahmad Yani selesai.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.