PKL di Garut Lakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Relokasi Tempat Jualan, Minta Pj Bupati Mundur
SUARAGARUT.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Garut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Garut pada Kamis 22 Agustus 2024.
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut terkait relokasi tempat jualan PKL.
Koordinator PKL, Kemal Fajar bahkan meminta Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin mundur dari jabatannya dan angkat kaki dari kotanya.
” Kalau bisa sudah saja Pj. Bupati itu mundur dari jabatannya dan pulang ke negaranya. Kan dia bukan orang Garut, orang Bandung orang mana dia itu,” kata Kemal.
Diketahui program relokasi ini sudah berjalan dengan sebagian PKL sudah ditempatkan di Jalan Pasar Baru.
Namun sebagian lagi terutama yang berjualan di Jalan Siliwangi harus segera meninggalkan lapak jualannya sesuai Surat Peringatan yang mereka terima.
Sebagai pengurus, Kemal menginginkan proses relokasi PKL tidak dilanjutkan dan dirubah dengan tata kelola tempat jualan saat ini.
Sebab berdasarkan pantauannya, banyak PKL yang sudah direlokasi ke tempat baru malah alami kerugian sampai berhenti berjualan.
”Salah satunya yang biasa berjualan di Alun alun sekarang sudah 2 bulan tidak berjualan mereka terpaksa ngutang sana sini termasuk ke bank emok. Sampai sekarang sudah tidak berjualan, makan dari mana, bayar kontrakan dari mana, bayar sekolah dari mana,” ungkapnya.
Menurutnya, Barnas Adjidin harusnya belajar dari Bupati terdahulu Rudy Gunawan, yang dinilainya cukup kooperatif dengan PKL.
Kemal juga menuturkan apabila tuntutannya tidak dipenuhi, ia akan melakukan aksi demonstrasi lagi dengan jumlah massa lebih besar.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.