Beranda Polres Garut Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Mengaku Dapat Barang dari Warga Cianjur

Polres Garut Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Mengaku Dapat Barang dari Warga Cianjur

Oleh, Redaksi
4 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Polres Garut amankan pengedar narkotika/Humas Polres

SuaraGarut.id - Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial EAW (35), warga Kecamatan Pameungpeuk, Garut. 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Rabu (11/12/2024) malam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

EAW (35) di amankan di Kampung Padengdeng Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk, kata Usep saat di hubungi awak media. Kamis (19/12/2024).

Dari tangan Pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9,03 gram sabu yang tersebar dalam 25 paket kecil, timbangan digital, plastik klip, lakban, alat hisap sabu, serta sejumlah barang lainnya yang di gunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika.

Hasil interogasi terhadap EAW (35) mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari D yang merupakan warga Cianjur, dan mengirimkan sabu tersebut di daerah Rancabuaya.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali memperoleh narkotika tersebut dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,5 juta dari transaksi sebelumnya.

Usep menjelaskan bahwa tersangka EAW (35) tidak hanya menjual narkotika, tetapi juga mengkonsumsinya. 

Pihaknya kini sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium untuk memastikan kandungan dan kualitas narkotika yang ditemukan.

"Proses penyidikan lebih lanjut akan segera di lakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkotika ini." tambah Usep 

Atas perbuatannya, EAW (35) dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan bekerjasama dengan pihak berwajib dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Garut." Pungkas Usep.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.