Beranda Priguna Anugerah Pratama Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

Priguna Anugerah Pratama Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

Oleh, Redaksi
1 minggu yang lalu - waktu baca 2 menit
Priguna Anugerah Pratama/tvone

SuaraGarut.id - Nama Priguna Anugerah Pratama tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna Anugerah Pratama merupakan seorang dokter berusia 31 tahun yang lahir 14 Juli 1994 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Riwayat pendidikannya mencatat bahwa Priguna menyelesaikan program sarjana kedokteran di salah satu universitas di Bandung.

Untuk melanjutkan karier di bidang anestesiologi, Priguna terdaftar sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Sebagai bagian dari program tersebut, ia menjalani praktik klinik di RSHS Bandung.

Namun kariernya terhenti setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Priguna memperkosa korban berinisial FH (21) dalam kondisi tidak sadarkan diri usai disuntik cairan pembius melalui selang infus.

“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu.

Hendra menjelaskan tersangka diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah sebelumnya menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak kurang lebih 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Ia menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis dan tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.

“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual berdasarkan pemeriksaan awal.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan.

Surawan mengatakan saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.

“Jadi pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi,” katanya.

 

Sumber Antara 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.