Legislator Garut Soroti Lansia 100 Tahun di Garut Tak Terdata DTSEN, Mendesak Intervensi Cepat Pemerintah
SuaraGarut.id – Momentum Hari Jadi Garut (HJG) ke-213 pada Senin, 16 Februari 2026, dimanfaatkan Anggota DPRD Kabupaten Garut Yuda Puja Turnawan untuk menengok kondisi warga lansia duafa di Kampung Rancamaya RT 01 RW 07, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Warga tersebut adalah Emak Onah, lansia berusia lebih dari 100 tahun yang tinggal di sebuah gubuk sederhana menempel pada bangunan milik orang lain. Ia dirawat oleh anaknya, Ibu Juhanah, yang juga telah lanjut usia dan berstatus janda. Keduanya tinggal berdampingan dalam kondisi serba terbatas.
Yuda Puja Turnawan mengungkapkan, secara administrasi kependudukan Emak Onah memiliki dokumen yang valid dan datanya sudah padan.
Namun ironisnya, ia tidak terdeteksi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) lansia, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, maupun program permakanan lansia.
“Padahal beliau usianya sudah di atas 100 tahun dan sangat layak mendapatkan perlindungan sosial dari negara. Karena tidak masuk DTSEN, otomatis seluruh komponen bansos pusat tidak bisa diakses,” ujar Yuda.
Beruntung, lanjut Yuda, Emak Onah masih menerima BLT Desa Sukabakti. Sementara itu, Ibu Juhanah justru tercatat dalam DTSEN tetapi masuk kategori desil 6–10, yang berarti diklasifikasikan sebagai kelompok ekonomi menengah ke atas.
“Ini jelas tidak sesuai fakta di lapangan. Ibu Juhanah adalah buruh tani yang tidak setiap hari mendapatkan pekerjaan. Karena dikategorikan desil 6–10, beliau juga tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan adanya ketidakakuratan data,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Yuda mengaku langsung melaporkan situasi Emak Onah kepada Kementerian Sosial RI serta menyampaikan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, Kemensos RI merespons cepat dan akan segera melakukan assessment langsung ke lokasi. Ini langkah positif yang patut diapresiasi,” katanya.
Namun, Yuda berharap Pemerintah Kabupaten Garut juga segera memberikan respons konkret terhadap kondisi warganya yang dinilai sangat mendesak membutuhkan jaring pengaman sosial.
“Semoga kepala daerah juga peka terhadap kondisi warga yang urgent seperti ini. Jangan sampai lansia duafa terabaikan karena persoalan data,” ujarnya.
Yuda berharap melalui assessment dari Kemensos RI, Emak Onah dan Ibu Juhanah dapat segera diusulkan mendapatkan program Rumah Sejahtera Terpadu serta seluruh komponen bantuan sosial pemerintah pusat secara reguler.
Selain itu, ia mendorong Pemkab Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk memprioritaskan keduanya dalam program rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Pemkab Garut wajib mengoptimalkan kolaborasi pendanaan, baik dari CSR maupun Baznas, untuk membantu lansia duafa seperti Emak Onah dan Ibu Juhanah agar bisa tinggal di rumah yang layak huni dan hidup lebih sejahtera,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi potret penting perlunya evaluasi dan pembaruan data sosial ekonomi secara berkala agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, terutama bagi warga lanjut usia yang sangat rentan secara ekonomi dan kesehatan.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.