Beranda Proyek Pembebasan Tanah di Garut Kembali Dilanjutkan, BPN Imbau Warga Lengkapi Dokumen

Proyek Pembebasan Tanah di Garut Kembali Dilanjutkan, BPN Imbau Warga Lengkapi Dokumen

Oleh, Redaksi
12 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Muhamad Rahman, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Garut/SG

SuaraGarut.id – Muhamad Rahman, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Garut, menyampaikan perkembangan terkini terkait pembebasan tanah yang tengah berlangsung di wilayah tersebut. Rahman mengungkapkan bahwa meskipun sempat mengalami penundaan, progres pembebasan tanah kini kembali berjalan seperti semula.

 

“Untuk progres hari ini kita masih tetap berjalan. Kita sudah mulai lagi seperti semula karena sempat terhenti sedikit kemarin akibat efisiensi anggaran. Namun, setelah adanya konfirmasi dari PPK, dana untuk proyek ini insya Allah sudah disiapkan kembali, sehingga kita bisa melanjutkan pekerjaan ini,” kata Rahman.

 

Rahman juga menyebutkan bahwa prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan sisa pembebasan tanah yang belum tuntas di beberapa desa.

 

“Masih ada beberapa desa yang prosesnya belum selesai, misalnya satu desa yang tahun 2024 masih memiliki sisa tanah yang belum dibebaskan. Kami akan selesaikan dulu yang sisa-sisa ini, baru setelah itu kita lanjutkan yang lainnya,” jelasnya.

 

Namun, Rahman juga mengingatkan pentingnya persiapan dokumen dari masyarakat agar proses pembayaran uang ganti rugi bisa berjalan lancar.

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengumpulkan dokumennya, karena tanpa dokumen yang lengkap, pembayaran tidak akan bisa dilakukan. Proses ini sangat tergantung pada kelengkapan dokumen yang ada,” tambah Rahman.

 

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan bahwa jika suatu desa telah selesai dalam pembebasan tanah, mereka akan segera memproses sertifikatnya untuk memastikan aset yang telah dibebaskan tetap aman.

 

“Jika sudah selesai, kami langsung terbitkan sertifikat untuk memastikan bahwa aset yang telah dibebaskan tetap terlindungi. Ini juga sebagai langkah antisipasi agar instalasi pemerintah dan aset yang telah dikeluarkan dan dibayar tetap aman,” ujarnya.

 

Terkait dengan beberapa permasalahan yang mungkin muncul selama proses pembebasan tanah, Rahman berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat.

 

“Jika ada masalah, kami berharap dapat diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu sampai ke pengadilan. Jika bisa dihindari, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Kita harus bisa hidup berdampingan dengan damai,” tegas Rahman.

 

Rahman juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap tahapan pembebasan tanah agar semua proses dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan.

 

“Perencanaan itu penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana setiap tahapan bisa terlaksana dengan baik. Masyarakat juga harus mendukung dengan menyiapkan dokumen mereka untuk memperlancar prosesnya,” pungkas Rahman.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses pembebasan tanah di Kabupaten Garut dapat selesai dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.