Putri Karlina Pimpin PDGI Garut, Pemkab Soroti Minimnya Dokter Gigi di Kabupaten Garut


[Pelaksanaan Pelantikan Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Garut Periode 2025-2030 di Gedung Pendopo/Diskominfo]

SuaraGarut.id – Kepengurusan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Garut Periode 2025-2030 resmi dilantik dalam acara yang digelar di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Minggu (10/5/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, Ketua PDGI Pengurus Wilayah Jawa Barat drg. Rahmat Juliadi, serta Wakil Bupati Garut Putri Karlina yang juga menjabat sebagai Ketua PDGI Cabang Garut.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyoroti masih rendahnya rasio dokter gigi di Kabupaten Garut dibandingkan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,9 juta jiwa.

Menurutnya, jika mengacu pada rasio nasional 1 dokter gigi untuk 5.000 penduduk, maka Garut idealnya membutuhkan hampir 600 dokter gigi. Namun saat ini jumlah dokter gigi di Garut baru sekitar 60 orang.

"Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan terkait dengan acara hari ini, yang pertama bahwa kita menghadapi tantangan di bidang pembangunan kesehatan. Salah satunya adalah mengenai ketersediaan sarana prasarana dan juga ketersediaan sumber daya manusia," ucapnya.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Garut telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menambah formasi dokter gigi dalam rekrutmen ASN. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pola jemput bola ke berbagai perguruan tinggi dan menyiapkan skema beasiswa bagi mahasiswa kedokteran gigi tingkat akhir agar bersedia mengabdi di Garut.

"Yang penting secara kuantitatif kita ingin memperbaiki rasio dokter gigi di Kabupaten Garut. Nah ini menurut saya harus jadi atensi kita, dan saya minta mohon bantu PDGI," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PDGI Pengurus Wilayah Jawa Barat, drg. Rahmat Juliadi, mengingatkan bahwa tantangan dunia kedokteran gigi ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan digitalisasi dan dinamika regulasi kesehatan.

"Jadi dinamika perundang-undangan ini begitu cepat, tentu kita harus bersiap untuk itu, oleh karenanya tentu ini tantangan yang selanjutnya adalah bagaimana digitalisasi dalam dunia kedokteran termasuk kedokteran gigi ini berjalan begitu pesat," ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Garut sekaligus Ketua PDGI Cabang Garut, Putri Karlina, menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi profesi di tengah perubahan regulasi perizinan pasca diberlakukannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Menurutnya, meski rekomendasi organisasi profesi kini tidak lagi menjadi syarat utama dalam proses perizinan, PDGI tetap harus hadir sebagai wadah pengawasan sekaligus ruang silaturahmi bagi para dokter gigi.

"Itu yang ingin sekali kami tanggulangin bersama makanya saya memohon kerja sama yang baik antara PDGI dengan Kadinkes minimal jalur-jalur informal," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Karlina juga memperkenalkan program unggulan bertajuk “Dokter Gigi Masuk Desa” sebagai solusi pemerataan pelayanan kesehatan gigi di wilayah pedesaan.

Program ini diharapkan mampu mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis yang selama ini masih terpusat di kawasan perkotaan seperti Garut Kota dan Tarogong Kidul.

"Minimalnya kami bisa memberikan dental health educational, ngajarin sikat gigi bagaimana walaupun mungkin tidak bisa langsung membawa alat-alat yang luar biasa tapi setidaknya minimalnya kami bisa melakukan skrining-skrining ringan, edukasi-edukasi ringan terutama kepada ibu hamil, terus kepada anak-anak untuk melakukan pencegahan sedini mungkin," kata Putri.

Pelantikan kepengurusan PDGI Cabang Garut periode baru ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara organisasi profesi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan gigi bagi masyarakat Kabupaten Garut.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka