- Oleh Redaksi
- 07, May 2026
SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut mulai melakukan penataan kawasan pusat pemerintahan di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan merapikan sistem parkir di area sekitar Pemda.
Penertiban tersebut dipantau langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, pada Kamis (7/5/2026). Menurutnya, kawasan Pemda harus menjadi contoh kedisiplinan dan ketertiban bagi wilayah lain di Kabupaten Garut.
"Kalau misalkan kita menertibkan di perkotaan, pasti ada warga yang protes, kok.. mengapa PKL yang didepan kantor Pemda sendiri tidak ditertibkan. Makanya, hari ini kita bereskan dan tata area di dekat Pemda," ujar Putri Karlina.
Ia menegaskan, langkah penertiban bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
"Hal ini semata dilakukan bukan berarti diusir, tapi ditertibkan. Kami memberikan ruang dan fasilitas, jadi saya memohon kepada para PKL agar bisa tertib berdagang disini," tambahnya.
Selain penataan PKL, Pemerintah Kabupaten Garut juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi praktik jual-beli lapak di area relokasi pedagang. Putri Karlina menegaskan aktivitas tersebut tidak diperbolehkan karena berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
"Tidak boleh ada jual-beli lapak. Hal ini guna meminimalisir orang yang mau mencari peluang, kesempatan atau celah bisnis didalam bisnis," tegasnya.
Di sisi lain, penataan kawasan Pemda juga akan dibarengi dengan pembenahan sistem parkir. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Garut berencana menetapkan titik-titik parkir resmi guna mengurangi parkir liar yang kerap memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Belum ada komentar.