Warga Cisewu Tolak Rencana Pembongkaran Jalan, Minta Sengketa Proyek Diselesaikan Tanpa Rugikan Masyarakat


[Warga Kampung Cikangkung, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut menolak pembongkaran jalan desa/kabar garut]

SuaraGarut.id — Warga Kampung Cikangkung, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, menyuarakan penolakan terhadap rencana pembongkaran jalan desa yang selama ini menjadi akses utama aktivitas masyarakat. Jalan tersebut terancam dibongkar akibat sengketa pembayaran proyek pembangunan yang belum terselesaikan.

Permasalahan mencuat setelah pihak pemborong proyek, H. Doni Ganjar, memasang spanduk di mulut jalan Kampung Datarkadu pada Senin (27/4/2026). Dalam spanduk itu, tercantum peringatan bahwa jalan akan dibongkar apabila pembayaran proyek tidak segera diselesaikan.

Proyek jalan dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar itu disebut telah rampung sejak tahun 2024. Namun hingga kini, pembayaran pengerjaan proyek dikabarkan belum diterima pihak pelaksana.

“Pekerjaan sudah selesai sejak 2024, tapi sampai sekarang belum dibayar. Saya sudah sabar hampir satu setengah tahun,” ungkapnya, melansir dari Kabar Garut.

Situasi tersebut sempat memicu perhatian aparat setempat. Camat Cisewu, Ade Poniman, bersama Kapolsek Cisewu Asep Pujaeri turun langsung mencopot spanduk guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Meski demikian, kekhawatiran warga belum mereda. Pada Rabu (6/5/2026), warga RW 06 Desa Cisewu memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembongkaran jalan.

Bagi masyarakat, jalan tersebut memiliki peran vital sebagai akses ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas harian warga.

“Kami menolak pembongkaran jalan. Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan memberikan solusi yang adil,” tegas Nengsih (45), warga setempat.

Hal serupa disampaikan Dudung (42) yang menilai persoalan pembayaran proyek tidak seharusnya berdampak terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Jalan ini untuk banyak orang. Jangan sampai jadi korban sengketa. Kami minta diselesaikan lewat musyawarah,” ujarnya.

Kekhawatiran juga datang dari pengguna jalan lainnya. Saepul Akbar mengaku sangat menyayangkan jika akses tersebut benar-benar dibongkar karena sangat membantu aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kalau pembayaran proyek belum tuntas, Ya selesaikan secara baik baik. Jangan sampai dibongkar. Kami sudah merasakan manfaatnya. Ini sangat membantu aktivitas kami,” katanya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera mengambil langkah mediasi agar permasalahan antara pihak pelaksana proyek dan pemerintah dapat diselesaikan tanpa mengorbankan fasilitas publik yang telah dimanfaatkan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut terkait penyelesaian persoalan tersebut. Namun informasi yang beredar menyebutkan kasus ini telah dilaporkan ke Pemkab Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga gubernur.***

  • -

0 Komentar :

Mungkin anda suka