- Oleh Redaksi
- 25, Apr 2026
SuaraGarut.id - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi mengambil sumpah dan melantik dua Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (27/4/2026).
Dua kepala desa yang dilantik yakni Ade Hermawan sebagai Kepala Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, serta Engkus Kusdinar sebagai Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya yang tidak dapat menyelesaikan masa tugasnya, masing-masing karena meninggal dunia dan mengundurkan diri.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa peran kepala desa saat ini semakin menantang dibandingkan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan hanya posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Jadi kepala desa itu gak gampang pak, berat pak. Ini jadi amanah. Tapi di sisi lain ini kesempatan kita untuk mengabdi kepada masyarakat," ucap Bupati Garut.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah sejatinya berawal dari desa, sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi serta menggerakkan masyarakat, terlebih dengan keterbatasan fasilitas yang ada saat ini.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan pesan agar para kepala desa yang baru mendapatkan dukungan penuh dari keluarga, mengingat besarnya tanggung jawab yang harus diemban dalam menjalankan tugas.
Di akhir arahannya, ia menginstruksikan agar para kepala desa terpilih segera melakukan konsolidasi pasca pemilihan, serta menghilangkan perbedaan yang sempat muncul selama proses berlangsung.
"Kalau dulu mungkin ada yang berbeda pilihan, sekarang hilangkan itu. Lakukan konsolidasi secara baik," tandasnya.***
Belum ada komentar.