MTsS Al-Musaddadiyah Garut Deklarasikan Sekolah Ramah Anak, DPPKBPPPA Dorong Lingkungan Belajar Bebas Kekerasan


[Foto bersama usai deklarasi]

SuaraGarut.id – MTsS Al-Musaddadiyah Garut resmi mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap peserta didik.

Kegiatan yang dihadiri unsur pendidikan, pemerintah, orang tua siswa, dan peserta didik tersebut mendapat dukungan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut.

1001567658.jpg

Sambutan Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Drs. Yayan Waryana, M.Si., pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, Linlin. Dalam sambutannya, Yayan menegaskan bahwa Sekolah Ramah Anak bukan sekadar deklarasi seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh pihak dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di lingkungan pendidikan.

"Deklarasi Sekolah Ramah Anak bukan hanya sebuah kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bersih, sehat, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak," ujar Yayan dalam sambutan yang dibacakan Linlin, Rabu 17 Juni 2026.

1001567425.jpg

Menurutnya, sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Karena itu, setiap kebijakan dan aktivitas pendidikan harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Yayan menjelaskan bahwa Sekolah Ramah Anak dibangun berdasarkan empat prinsip utama Konvensi Hak Anak, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup serta tumbuh dan berkembang, dan partisipasi anak dalam setiap proses yang berkaitan dengan dirinya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks. Kasus perundungan, kekerasan fisik maupun psikis, pengabaian, hingga kekerasan seksual masih menjadi persoalan yang harus dicegah secara bersama-sama.

"Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut," tegasnya.

Melalui deklarasi tersebut, DPPKBPPPA berharap MTsS Al-Musaddadiyah Garut dapat menjadi salah satu pelopor dalam membangun budaya sekolah yang humanis, memperkuat pendidikan karakter, menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta membangun komunikasi yang harmonis antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Yayan juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar MTsS Al-Musaddadiyah Garut yang telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada MTsS Al-Musaddadiyah Garut beserta seluruh pihak yang telah berkomitmen melaksanakan Sekolah Ramah Anak," katanya.

Lebih lanjut, Yayan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Garut Layak Anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Ia menegaskan bahwa anak merupakan investasi masa depan bangsa yang harus dijaga dan dipersiapkan dengan baik sejak dini.

"Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Pemenuhan hak anak hari ini akan menentukan kualitas generasi di masa yang akan datang. Karena itu mari kita jaga, lindungi dan dampingi anak-anak kita agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter dan berakhlak mulia," pungkasnya.

Deklarasi Sekolah Ramah Anak di MTsS Al-Musaddadiyah Garut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Garut sebagai daerah yang semakin ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka