- Oleh Redaksi
- 04, Jun 2026
SuaraGarut.id – Jajaran Polsek Samarang Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Taros Kapolres terkait seorang pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk dan meresahkan warga di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Minggu malam (7/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang berada di Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.
"Hasil pengecekan di lapangan menemukan seorang pemuda AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, dalam keadaan mabuk yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar," ujar Kapolsek saat di temui awak media.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas kemudian mengamankan pemuda tersebut ke Mapolsek Samarang untuk menjalani pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terkait asal-usul minuman keras yang dikonsumsi guna mengetahui sumber peredarannya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan warga.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan profesional. Melalui layanan pengaduan yang tersedia, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.***
Belum ada komentar.