- Oleh Redaksi
- 22, Apr 2026
SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat kabupaten yang berlangsung khidmat di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (27/4/2026).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan tersebut. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa otonomi daerah memiliki peran penting bagi Indonesia sebagai negara dengan wilayah luas dan keberagaman tinggi.
"Sejatinya bahwa kita ini adalah suatu bangsa yang sangat besar, sangat luas wilayahnya, jumlah penduduknya banyak beranekaragam sehingga setiap daerah itu memiliki keunikan dan juga berarti memiliki potensi dan tantangan yang berbeda-beda, tidak mungkin atau berat sekali kalau semua diatur oleh pemerintah pusat," ucap Abdusy Syakur.
Ia menyoroti pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bergerak lebih progresif dalam menggali potensi pendapatan. Selain itu, ia mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien namun tetap memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kemudian yang berikutnya adalah bagaimana kita memanfaatkan pendapatan kita baik dari PAD untuk kegiatan-kegiatan dan itu juga harus efisien tapi tetap efektif," ujar Bupati .
Selain aspek fiskal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Bupati mendorong jajaran pemerintah daerah untuk terus belajar dan bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif.
"Tadi ada pesan Pak Menteri mengatakan kompetensi dan keahlian. Saya dorong temen-temen untuk ayo mau belajar lagi, kita adalah organisasi yang selalu belajar. Learning organization. Saya selalu bilang ayo kita sama-sama kumpul, sama-sama diskusi, kenapa saya selalu minta ada rapat hari Senin itu adalah proses pembelajaran," tuturnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut untuk terus meningkatkan kompetensi dan keahlian, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mandiri dan berdaya saing.***
Belum ada komentar.