Bawa Kapak dan Pisau, Dua Pemuda Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran


[Patroli Presisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Tarogong Kaler, Enam Pemuda Diamankan]

SuaraGarut.id – Respons cepat jajaran Satuan Samapta Polres Garut berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran antar kelompok pemuda di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Pengamanan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Jalan Cipanas, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang tengah melaksanakan Patroli Presisi langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga berasal dari dua kelompok berbeda sedang berkumpul dan sempat terlibat ketegangan yang mengarah pada bentrokan.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. mengatakan, berkat kesigapan petugas di lapangan, situasi berhasil dikendalikan sehingga aksi tawuran yang lebih besar dapat dicegah.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga akan terlibat tawuran. Selanjutnya seluruh yang diamankan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," ujar AKP Ardiyanto saat di temui awak media.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti tersebut berupa satu buah kapak dan satu buah pisau.

Polisi menyebut dua orang yang diduga membawa senjata tajam tersebut masing-masing berinisial MM (22) dan RG (20), yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Selanjutnya, keenam pemuda yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan Patroli Presisi, Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap potensi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka