Tim Sancang Polres Garut Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026


[Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap, Polres Garut Ungkap Kasus Target Operasi Jaran Lodaya]

SuaraGarut.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Jaran Lodaya 2026, Minggu (31/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi berbeda. Keduanya berinisial DC (31), warga Kecamatan Cisurupan, dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melaksanakan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk analisis teknologi informasi (IT) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalam tas, di antaranya telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp38,2 juta.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial. Saat korban menjalankan amalan yang diarahkan oleh pelaku, sepeda motor Honda Beat serta sejumlah barang milik korban dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku. Salah seorang pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan pelaku lainnya diamankan di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

"Dari hasil penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut." ujar AKP Joko.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka