Beranda Rampok Lansia, Seorang Perempuan Ditangkap Tim Sancang Saat Hendak Kabur ke Jawa Tengah

Rampok Lansia, Seorang Perempuan Ditangkap Tim Sancang Saat Hendak Kabur ke Jawa Tengah

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Pelaku perampokan lansia di Cikajang Garut (Humas Polres)

SuaraGarut.id - RL (30), tak bisa berbuat banyak saat sejumlah anggota kepolisian dari Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut membekuknya. Perempuan terduga pelaku perampokan terhadap seorang lansia di Garut ini ditangkap polisi saat akan melarikan diri ke kawasan Wonosobo, Jawa Tengah. 

"Alhamdulillah, kami telah berhasil mengamankan pelaku perampokan yang korbannya seorang pemilik warung yang sudah lansia bernama Etih, 70 tahun, kemarin. Sebagaimana dugaan kita, pelakunya ternyata juga seorang perempuan", kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Selasa.

Disebutkannya, setelah menerima laporan adanya aksi perampokan yang menimpa seorang pemilik warung di Kampung Citeras, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Minggu, 29 September 2024 siang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya diketahui pelaku merupakan seorang perempuan dan diduga tengah berupaya melarikan diri ke kawasan Jawa Tengah sehingga langsung dilakukan pengejaran. 

Petugas, tutur Ari, berhasil mengejar dan mengamankan pelaku di kawasan Jalan Raya Garut-Tasikmalaya tepatnya di daerah Malangbong.

Saat itu pelaku yang sedang dalam perjalanan ke Wonosobo, Jawa Tengah dengan maksud melarikan diri langsung digelandang ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Disampaikannya, saat diperiksa, pelaku pun tidak membantah perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan serta perampasan perhiasan milik korban.

Ia mengaku antara dirinya dan korban sebelumnya telah saling mengenal karena dirinya sempat ngontrak di rumah milik korban.

"Motifnya, pelaku pernah sakit hati oleh korban yang menuduhnya telah kumpul kebo. Antara pelaku dan korban memang sudah saling mengenal jarena tahun 2021 pelaku sempat tinggal di kontrakan milik korban", ucapnya. 

Ari menerangkan, pelaku yang berniat melampiaskan dendamnya kepada korban, pada hari Minggu, 29 September 2024 siang datang ke warung tempat korban berjualan. Saat itu pelaku berpura-pura memesan segelas kopi kepada korban  dan ia pun sempat minta izin numpang ke toilet yang ada di warung. 

Korban yang sama sekali tidak merasa curiga, imbuhnya, mempersilahkan pelaku ke toilet dan dia pun kemudian bersiap menyeduhkan kopi. Namun tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan cara mencekik lalu membantingnya. 

Menurut Ari, pelaku yang melihat korban berusaha melawan, kemudian memgambil batu bata dan kemudian memukulkannya ke bagian kepala korban hingga akhirnya korban tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku mempreteli seluruh perhiasan yang ada di tubuh korban dan membawanya kabur. 

"Namun sebelum kabur, pelaku sempat mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan pakaian. Dia pun sempat menginjak-injak tubuh korban untuk memastikan korban sudah meninggal dunia", ujar Ari.

Namun ternyata tak lama kemudian, katanya, korban oun sasar dari pingsannya dan langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan memberikan pertolongan dengan membawanya ke pusat pelayanan kesehatan terdekat. 

Lebih jauh diungkapkan Ari, Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan berusaha mengejar pelaku. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan dalam upaya pelariannya ke Jawa Tengah.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.