Beranda Terancam Nonaktif Setelah Liburan ke Jepang, Bupati Lukcy Beranggapan Kantornya Libur Setalah Gedung Pendopo Kosoang

Terancam Nonaktif Setelah Liburan ke Jepang, Bupati Lukcy Beranggapan Kantornya Libur Setalah Gedung Pendopo Kosoang

Oleh, Redaksi
1 minggu yang lalu - waktu baca 2 menit
Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: IG pribadi)

SuaraGarut.id - Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku mengira kantornya libur setelah Pendopo Bupati kosong, sehingga dia memboyong keluarganya liburan ke Jepang beberapa waktu lalu.

“Asumsi saya keluar bahwa kantor tutup. Tidak ada orang, ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka. Ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” kata Lucky di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Dia mengaku sudah melihat banyak bawahannya izin mudik Lebaran. Ia juga menegaskan semua tugas jelang Idul Fitri sudah diselesaikan.

“Di hari pertama Lebaran masih bersama masyarakat. Sorenya masih bersama masyarakat. Besoknya pun masih. Tapi, di kantor itu sudah tidak ada orang kecuali aspri saya,” ucapnya.

Lucky membantah pergi ke luar negeri menggunakan uang negara. Dia sudah memberikan keterangan kepada Kemendagri atas perjalanannya itu.

Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

"Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

Momen perjalanan Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemdagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran karena mereka harus menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam.

Sumber Antara 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.