Pelanggar Lalu Lintas Siap-siap, Satlantas Garut Terapkan ETLE yang Menggunakan HP
SuaraGarut.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melaksanakan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (20/1/2026).
Kasat Lantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas agar berjalan lebih transparan, akurat, dan berbasis teknologi.
“ETLE Handheld menjadi pelengkap dari sistem pengawasan lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan, seperti ETLE statis dan mobile di Kabupaten Garut. Kehadiran perangkat genggam ini diharapkan mampu menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE permanen,” ujar AKP Aang Andi Suhandi.
Melalui perangkat ini, petugas lalu lintas dapat melakukan penindakan pelanggaran secara real-time di lapangan dengan menggunakan ponsel pintar khusus yang telah dilengkapi aplikasi ETLE Presisi. Setiap pelanggaran yang terekam kamera petugas akan langsung terhubung ke pusat data nasional.
Sistem ETLE Presisi secara otomatis melakukan identifikasi terhadap nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran. Seluruh data tersebut kemudian melalui proses verifikasi sebelum diterbitkannya surat konfirmasi pelanggaran.
Setelah data dinyatakan valid, petugas dapat mencetak surat konfirmasi tilang elektronik langsung di lokasi menggunakan perangkat pemindai portabel. Pelanggar lalu lintas selanjutnya diberikan dua opsi penyelesaian, yakni melakukan pembayaran denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang ditentukan.
Penerapan ETLE Handheld di Kabupaten Garut diprioritaskan untuk menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Dengan diterapkannya sistem ini, Satlantas Polres Garut berharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Selain itu, penggunaan ETLE Handheld juga diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran baik oleh petugas maupun pengguna jalan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.