Tiket Masuk Gratis, Pengelolaan Pantai Santolo Garut Masih Digodok Pemerintah Daerah
SuaraGarut.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga kini masih meniadakan pungutan retribusi tiket masuk ke objek wisata Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet. Kebijakan tersebut diambil karena proses pembahasan pengelolaan destinasi wisata tersebut masih berlangsung.
"Ya, sementara seperti itu (dibebaskan retribusi)," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga, saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Jumat.
Menurut Beni, pembebasan retribusi dilakukan seiring dengan upaya pembenahan manajemen pengelolaan Pantai Santolo yang tengah dibahas bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Hasil pembahasan sementara menyepakati bahwa penarikan tiket masuk belum diberlakukan sampai tercapai kesepakatan antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Garut terkait pola dan sistem pengelolaan kawasan wisata tersebut.
"Sepakat untuk tidak dibuka dulu tiket sampai ada kesepakatan antara desa dan pemerintah kabupaten terkait dengan pola atau sistem pengelolaan wisata Santolo," katanya.
Ia menambahkan bahwa kawasan wisata pantai di wilayah selatan Kabupaten Garut tidak hanya Pantai Santolo. Destinasi lainnya seperti Pantai Rancabuaya di Kecamatan Caringin dan Pantai Sayang Heulang di Kecamatan Pameungpeuk masih tetap beroperasi normal.
Untuk destinasi pantai selain Santolo, lanjut Beni, retribusi tiket masuk tetap diberlakukan oleh petugas Disparbud sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ya, untuk wisata Santolo, kalau Sayangheulang dan Rancabuaya berjalan seperti biasa," katanya.
Sebelumnya, kebijakan pembebasan tiket masuk ke Pantai Santolo telah diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Langkah tersebut diambil guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat setempat, menyusul adanya insiden kekerasan yang diduga dipicu persoalan retribusi.
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.