Beranda Tindak Lanjut Arahan Wakil Bupati, DPPKBPPPA Garut Pastikan Kondisi Anak Dugaan Eksploitasi

Tindak Lanjut Arahan Wakil Bupati, DPPKBPPPA Garut Pastikan Kondisi Anak Dugaan Eksploitasi

Oleh, Redaksi
6 hari yang lalu - waktu baca 3 menit
Kunjungan DPPKBPPPA Garut

SuaraGarut.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menindaklanjuti arahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, terkait dugaan eksploitasi anak yang ditemukan berjualan di jalan protokol wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, didampingi Bidang Perlindungan Anak, Kabid KB, dan UPT PPA serta melaksanakan koordinasi dengan Dinas Sosial dengan didampingi oleh Lurah Haurpanggung.

Kunjungan Pemda GarutPerbesar +

Yayan menyampaikan bahwa pihaknya melakukan kunjungan sebagai bentuk tindak lanjut untuk memastikan kondisi anak dan keluarga dalam keadaan sehat serta aman dan menemukan 3 keluarga.

Kunjungan tersebut dilaksanakan di kediamannya di Kampung Cimacan RW 11 Kelurahan Haurpanggung Tarogong Kidul Garut. Lalu Yayan mengajak sang ibu dan anaknya dibawa ke Puskesmas Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, untuk melakukan pemeriksaan, Rabu (7/1/2026).

“Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi anak dalam keadaan sehat. Dari hasil asesmen awal, diketahui ibu tengah hamil dengan jumlah anak sebanyak lima orang,” ujar Yayan.

Ia menjelaskan, selain memastikan kondisi kesehatan, DPPKBPPPA juga memberikan edukasi dan imbauan terkait perencanaan keluarga. 

Yayan mengatakan bahwa kondisi ibu tersebut sudah memiliki lima anak dan satu anak yang ada didalam kandungan.

Setelah proses persalinan nanti, pihaknya mendorong agar ibu mengikuti program Keluarga Berencana, salah satunya metode kontrasepsi jangka panjang berupa Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi.

“Ini bagian dari upaya pencegahan agar kerentanan sosial dan ekonomi keluarga tidak semakin berat, serta demi pemenuhan hak-hak anak,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPPKBPPPA juga menemukan bahwa keluarga tersebut belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan pernikahan orang tua belum tercatat secara resmi. 

Untuk itu, keluarga akan diarahkan mengikuti program isbat nikah agar status pernikahan dan administrasi kependudukan dapat tercatat secara sah.

Yayan juga mengatakan bahwa karena sang ibu juga didorong untuk mengikuti program isbath nikah karena diketahui menikah di bawah tangan.

"Yang bersangkutan menikah di bawah tangan. Jadi kita dorong untuk mengikuti isbath nikah setelah nanti melahirkan," katanya.

Yayan juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial karena yang bersangkutan tidak memiliki BPJS Kesehatan. 

Namun kondisinya saat ini sedang tidak baik karena mengalami bengkak amandelnya yang harus mendapatkan penanganan di RSUD.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menindaklanjuti soal BPJS Kesehatan," katanya.

Dalam waktu dekat pihaknya juga anak melakukan kunjungan ulang kepada yang bersangkutan untuk memastikan kesehatan kondisi anak dan bayi yang masih dikandung.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kabid Perlindungan Anak DPPKBPPPA Garut, Linlin, menegaskan bahwa dugaan eksploitasi anak tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Anak tidak dibenarkan terlibat dalam aktivitas ekonomi di ruang publik yang berisiko tinggi karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu tumbuh kembangnya.

DPPKBPPPA Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), puskesmas, serta aparat wilayah guna memastikan penghentian praktik eksploitasi anak, pemulihan hak anak, serta pendampingan berkelanjutan bagi keluarga.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.