Upacara Hari Ibu Tingkat Jabar Digelar di Gedung Sate, Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas
SuaraGarut.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) tingkat Provinsi Jawa Barat pada Senin pagi, 22 Desember 2025, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, dr Siska Gerfianti, yang mewakili Gubernur Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, dr Siska Gerfianti membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Peringatan Hari Ibu disebut sebagai momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk berkontribusi bersama laki-laki dalam pembangunan bangsa.
Dalam amanatnya, Menteri PPPA menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember bukanlah sekadar perayaan seremonial, melainkan bentuk penghargaan mendalam terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan Indonesia dalam berbagai peran, baik di keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Hari Ibu juga ditegaskan berbeda dengan perayaan Mother’s Day di sejumlah negara, karena memiliki akar sejarah dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta.
Melalui Kongres Perempuan tersebut, perempuan Indonesia menyatukan suara dan arah perjuangan yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, Hari Ibu menjadi pengingat bahwa perempuan merupakan bagian strategis dalam perjalanan dan pembangunan bangsa.
Tahun 2025 ini, Kementerian PPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi motor utama perubahan di berbagai sektor. Perempuan Indonesia terus berkontribusi sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, pelaku usaha, hingga penggerak keberlanjutan kehidupan, meskipun masih dihadapkan pada tantangan seperti beban ganda, keterbatasan akses, stigma, dan kekerasan berbasis gender.
Amanat tersebut juga menekankan bahwa peringatan Hari Ibu menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Dari perempuan di wilayah pesisir hingga perkotaan, dari pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, hingga perempuan yang berkarya di bidang pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi, seluruhnya memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Penyelenggaraan PHI ke-97 Tahun 2025 juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan. Pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Melalui upacara ini, seluruh elemen bangsa diajak untuk tidak berhenti pada peringatan semata, tetapi memperkuat langkah nyata dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan keadilan serta kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Upacara peringatan Hari Ibu di Jawa Barat pun menjadi penegasan komitmen daerah dalam mendukung peran perempuan sebagai penggerak pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.