Beranda Wakil Ketua DPR RI Jamin Kawal Pembangunan Garut dan Dorong Perbub Pesantren

Wakil Ketua DPR RI Jamin Kawal Pembangunan Garut dan Dorong Perbub Pesantren

Oleh, Redaksi
8 jam dari sekarang - waktu baca 2 menit
‎Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, didampingi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Cibojong, Kecamatan Cisurupan/Diskominfo Kab. Garut

‎‎SuaraGarut.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Cibojong, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jumat (26/9/2025). Kunjungan ini menegaskan komitmen legislatif pusat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan pesantren.

‎Dalam sambutannya di hadapan santri dan jajaran pesantren, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan kebanggaannya karena memiliki latar belakang sebagai santri.

‎Pada kesempatan tersebut, ia juga berkomitmen untuk membantu pembangunan Kabupaten Garut di berbagai sektor.

‎"Saya akan bantu Kabupaten Garut untuk percepatan pembangunannya, baik infrastruktur, jalan, kesehatan, pendidikan, kita bareng-bareng," tegasnya.

‎Cucun menceritakan perjuangannya di DPR RI terkait pengakuan terhadap santri dan lembaga pesantren. Menurutnya, perjuangan tersebut membuahkan hasil berupa lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

‎"Pernah tidak ada nomenklatur di negara ini yang negara hadir untuk lembaga pendidikan yang kita besar di lembaga pendidikan itu, yaitu pondok pesantren," kenangnya.

‎Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Garut segera menindaklanjuti UU tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Pesantren. Dengan adanya regulasi ini, Pemkab Garut memiliki payung hukum yang jelas untuk menyalurkan bantuan kepada pesantren tanpa khawatir terjerat masalah hukum.

‎Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik dukungan Wakil Ketua DPR RI. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif pusat.

‎"Pemerintah Kabupaten Garut tidak bisa melaksanakan pembangunan kalau tidak disetujui oleh anggota dewan," kata Bupati.

‎Syakur kemudian memaparkan kondisi Garut sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk lebih dari 2,8 juta jiwa—terbesar kelima di Jawa Barat—serta wilayah yang luas. Namun, ia mengungkapkan keprihatinan terkait kualitas SDM.

‎"Kondisi kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Garut itu masih belum sangat baik, bahkan cenderung terbelakang. Dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kita masih di posisi ke-26 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat," ungkapnya.

‎Bupati menekankan bahwa rendahnya IPM harus menjadi prioritas utama pembangunan, serta memerlukan dukungan penuh dari DPR RI.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.